Rabu, 27 Maret 2013

1.Pengertian Penalaran.
Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan.
Agar pengetahuan yang dihasilkan melalui penalaran tersebut mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan dengan suatu cara dan prosedur tertentu. Penarikan kesimpulan dari proses berpikir dianggap valid bila proses berpikir tersebut dilakukan menurut cara tertentu tersebut. Cara penarikan kesimpulan seperti ini disebut sebagai logika.
Logika dapat didiefinisikan secara luas sebagai pengkajian untuk berpikir secara valid. Dalam penalaran ilmiah, sebagai proses untuk mencapai kebenaran ilmiah dikenal dua jenis cara penarikan kesimpulan yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif berkaitan erat dengan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata yang sifatnya khusus dan telah diakui kebenarannya secara ilmiah menjadi sebuah kesimpulan yang bersifat umum.Sedangkan logika deduktif adalah penarikan kesimpulan yang diperoleh dari kasus yang sifatnya umum menjadi sebuah kesmpulan yang ruang lingkupnya lebih bersifat individual atau khusus.

 Penalaran adalah sifat anaditik dari proses berpikirnya penalaran merupakan suatu kegiatan berpikir yang menyandarkan diri kepada suatu analisa dan kerangka berpikir yang dipergunakan untuk analisis tersebut adalah logika penalaran yang besangkutan. Artinya penalaran ilmiah merupakan suatu kegiatan analisis yang mempergunakan logika ilmiah.
  Bentuk Penalaran
Bentuk-bentuk penalaran yang sering digunakan dalam wancana keseharian berupa penalaran asosiatif dan skema dissosiatif. Penalaran asosiatif berbentuk penalaran yang memasukkan beberapa unsure penalaran dan mengevaluasi atau mengorganisasikan unsur yang lainnya. Penalaran dissosiatif merupakan bentuk penalaran yang memisahkan atau mengurai unsur-unsur penalaran yang semula merupakan satu kesatuan . jenis penalaran assosiatif tersebut tidaklah mutlak hanya berupa satu jenis penalaran, tetapi lebih mengarah pada kecenderungan, terutama pada unsur bukti dan pembuktiannya.

sumber. www.google.com
KLKP.

Likuiditas.
Likuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar).Contoh: Membayar listrik, telepon, air PDAM, gaji karyawan, dsb.
Rasio likuiditas antara lain terdiri dari:
  • Current Ratio : adalah membandingkan antara total aktiva lancar dengan kewajiban lancar (current assets/current liabilities"). Current Assets merupakan pos-pos yang berumur satu tahun atau kurang, atau siklus operasi usaha yang normal yang lebih besar. Current Liabilities merupakan kewajiban pembayaran dalam satu (1) tahun atau siklus operasi yang normal dalam usaha. Tersedianya sumber kas untuk memenuhi kewajiban tersebut berasal dari kas atau konversi kas dari aktiva lancar.
  • Quick Ratio: adalah membandingkan antara aktiva lancar dikurangi persediaan dengan kewajiban lancar. Persediaan terdiri dari alat-alat kantor, bahan baku, persediaan barang dalam proses, dan persediaan barang jadi. Tujuan manajemen persediaan adalah mengadakan persediaan yang dibutuhkan untuk operasi yang berkelanjutan pada biaya yang minimum. Suatu perusahaan yang mempunyai rasio cepat kurang dari 1:1 atau 100% dianggap kurang baik tingkat likuiditasnya.
SOLVABILITAS 
Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.

PASAR MODAL.
 Pasar modal dalam world financial flow memiliki pengaruh paling besar dalam memperoleh keuntungan. Di pasar modal, seseorang atau perusahaan tertentu bisa mendapatkan keuntungan dengan cara cepat dengan menjual saham dan surat hutang (obligasi). Keuntungan yang bisa diperoleh apabila memiliki saham yaitu melalui dividend dan capital gain.
  • Dividend merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi atau pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diperoleh anggota koperasi. Contoh :
    Perusahaan milik si B mempeoleh keuntungan sebesar 100juta. Kemudian 40juta dari 100juta tersebut ditahan oleh perusahaan yang mana dikenal dengan istilah retained earnings. Retained Earnings adalah sebagian atau seluruh laba yang diperoleh PT yang tidak dibagikan kepada pemegang saham (shareholders) sebagai deviden (dividend). Kemudian kekurangan dari 100juta tersebut yakni 60juta dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang ada pada perusahaan si B.
  • Keuntungan yang didapat dalam waktu dekat penjualan (short selling) dikenal dengan istilah capital gain. Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual saham pada saat transaksi. Contoh :
    Transaksi terjadi pada tanggal 14 februari 2012, 11.00 WIB 
    Beli -> 1 lembar = 10.000
    Transaksi terjadi pada tanggal 14 februari 2012, 15.00 WIB
    Jual -> 1 lembar = 12.000
    Selisih antara harga beli dan harga jual saham pada saat transaksi adalah sebesar 2000 rupiah. Itulah keuntungan yang diperoleh seseorang/perusahaan per lembar saham.
Keuntungan yang bisa diperoleh apabila memiliki surat hutang (obligasi) yaitu melalui diskonto.
  •  Diskonto merupakan bunga tunggal dibayarkan pada awal peminjaman uang.
    Contoh:
    Surat hutang awal berharga 450juta, setelah 3 bulan kemudian maka harga tersebut menjadi 500juta. Selisih 50 juta tersebut telah dibayarkan diawal peminjaman uang.