Rabu, 18 April 2012

DEMOKRASI


Pengantar : arti, makna, dan manfaat demokrasi
Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemrintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menetukan
Manfaat Demokrasi.
Manfaat Demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Kesetaraan sebagai warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan org harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah.
2)      Memenuhi kebutuhan kebutuhan umum
Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi –aspirasi rakyat.
3)      Pluralism dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan- perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan. Tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan.
4)      Menjamin hak-hak dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan social.
5)      Pembaruan kehidupan social.
Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai.
Nilai – nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan dating, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai – nilai demokrasi : kesadaran akan pluralism, sikap yang jujur dan pikiran yang sehat, itikad kerjasama di antara masyarakat warga dan itikad baik, sikap kedewasaan, pertimbangan moral.
1.      Kesadaran akan pluralisme masyarakat yang hidup demokrasi harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat.
2.      Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip msyawarah mufakat, dan memerhatikan kepentingan masyarakat pada umunya.
3.      Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik demokrasi membutuhkan kerjasama antaranggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati.
4.      Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk tulus menerima kemungkinan kompromi.
5.      Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak mengahalalkan segala cara.
Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu Negara atau pemerintahan dikatakan deokrasi apabila dalam pemerintahanya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan, yaitu: control atas keputusan pemerintah,pemilihan yang teliti dan jujur, hak memilih dan dipilih, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan mengakses informasi, kebebasan berserikat terbuka.
Parameter Dmokrasi : pembentukan pemerintahan melalui pemilu, system pertanggung-jawaban pemerintahan, pengaturan system dan distribusi kekuasaan Negara, pengawasan oleh rakyat.
Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat.
a)      Demokrasi langsung.
Dalam demokrasi langsung rakyat diikut sertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
b)      Demokrasi tidak langsung atu demokrasi perwakilan.
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu, rakyat memilih wakil rakyat yang duduk dilembaga perwakilan rakyat.
c)      Demokrasi perwakilan dengan system pengawsan langsung dari rakyat.
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan.
1)      Klasifikasi referendum : wajib, tidak wajib, konsultatif
2)      Klasifikasi demokrasi menurut prioritas : formal, material, campuran
3)      Klasifikasi demokrasi menurut ideology : liberal ,rakyat, atau proletar.
4)      Klasifikasi demokrasi menurut hubungan antarkelengkapan : system parlementer, system presidensial.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia : parlementer, pancasila terpimpin, pancasila orde baru, demokrasi langsung pada orde reformasi.

Mengembangkan Sikap demokrasi
Pendidikan sikap demokrasi dapat dilakukan dalam lembaga : pendidikan anak, sekolah, dan perkuliahaan, masyarakat dan pemerintahan
Pada era orde reformasi pemilihan umum lebih demokrasi, partai politik lebih mandiri, pengaturan hak asasi manusia, dan  lembaga demokrasi lebih berfungsi.


Rabu, 04 April 2012

Tugas sofdtskill

TUGAS SOFTSKILL
Pendidikan Kewarganegaraan

    
  1. Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah ini, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antara lain:
a)      Rasa hormat dan tanggung jawab
b)      Bersikap kritis
c)      Membuka diskusi dan dialog
d)     Bersifat terbuka
e)      Rasional
f)       Jujur
Jelaskan semua a s/d f secara mendalam dan berikan contoh-contohnya.

   2. Apa yang saudara ketahui tentang Visi dan Misi ? Jelaskan Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi secara meluas dan mendalam!


Jawab:

1)  a. Rasa Hormat dan Tanggung Jawab

Dalam aspek kehidupan demokrasi dinegara kita ini merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dikarenakan sebuah negara demokrasi memberikan kebebasan semua penduduknya untuk selalu mengeluarkan aspirasi dalam diri masing-masing sesuai dengan tatanan norma dan hukum yang berlaku. Meski Negara Indonesia adalah negara yang memberikan kebebasan secara demokrasi kepada semua penduduknya, hal ini perlu diimbangi dengan rasa hormat dan tanggung jawab dalam diri masing-masing. Sebuah rasa hormat dan tanggung jawab merupakan perihal yang menjungjung tinggi seseorang dalam menjalani kehidupan dinegara yang demokrasi. Rasa hormat dan diiringi dengan tanggung jawab yang penuh perlu di terapkan dalam masyarakat kita sehari-hari, agar senantiasa dalam tatanan kehidupan bermasyarakat terjalin harmonis dan saling berkesinambungan antara pemerintah dengan masyarakat.
Rasa hormat dan tanggung jawab memang bila kita perhatikan dari kata-kata tersebut memiliki arti dan bayangan yang begitu sulit untuk dilakukan. Tetapi hal itu teramatlah mudah jika rasa hormat dan tanggung jawab di ajarkan mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tingkat tinggi. Jika semua masyarakat Indonesia menerapkan rasa hormat dan tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, kemungkinan demokrasi yang ada dinegara kita ini akan berjalan sesuai dengan arti demokrasi tersebut.

Contoh Kasus : Contoh kasus yang dapat diambil dari rasa hormat dan tanggung jawab adalah ketika pemerintah tengah akan menaikkan harga Minyak tanah, kita sebagai warga negara yang berbudi pekerti harus selalu taat dan hormat kepada keputusan yang diambil tersebut. Meski terkadang memberatkan, tetapi hal tersebut telah dikaji oleh pemerintah dan tentunya pemerintah pastinya memiliki rasa tanggung jawab dari setiap apapun yang dilakukan dalam mengambil sebuah kebijakan. Jadi antara masyarakat dan Pemerintah adalah salah satu contoh yang dapat diambil dari “Rasa hormat dan tanggung jawab”. Masyarakat memiliki rasa hormat yang tinggi kepada pemerintah sebagai aparatur negara, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang penuh dalam menjalani setiap kebijakkan yang dibuat , karena pemerintah merupakan wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat.


b. Bersikap Kritis

Bersikap kritis merupakan sebuah sikap atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dalam menanggapi sebuah keputusan tidak langsung mau menerima hasil dari keputusan tersebut. Dalam negara demokrasi bersikap kritis memang sudah menjadi hal yang lumrah dalam menjalani kehidupan berdemokrasi. Hal ini dapat terjadi karena setiap keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah tidak sepenuhnya akan langsung dapat diterima dengan penuh oleh masyarakat.Bersikap kritis sangat diperlukan dalam kehidupan berdemokrasi, agar senantiasa seluruh aspek masyarakat dapat merasakan yang namanya hidup dalam sebuah kedemokrasian, bukan hidup dengan kekangan. Sikap kritis biasanya akan keluar jika ada sebuah kebijakan yang entah itu dibuat oleh pemerintah pusat ataupun daerah yang isi kebijakan tersebut bertolak belakang dengan keadaan kondisi masyarakat. Bersikap kritis juga ada batasan-batasan tertentu yang bisa dikatakan bersikap kritis dalam demokrasi, jangan sampai sikap kritis yang ada malah  akan menimbulkan sebuah konflik yang berakhir dengan tindakan anarkis.

Contoh Kasus : Melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk mengkritiki amandemen yang telah diturunkan oleh pemerintah.


c. Membuka Diskusi dan Dialog

Setiap orang pasti memiliki pendapat dan pandangan yang berbeda-beda. Untuk menghindari terjadinya konflik akibat dari perbedaan tersebut, maka dapat dilakukan dengan cara membuka diskusi dan kelompok. Dengan cara seperti ini, diharapkan masing-masing orang dapat membuka diri dalam berdialog dan mencapai hasil yang mufakat.

Contoh Kasus : Membuka diskusi dan dialog , apabila terjadi sebuah konflik yang berkelanjutan antar kedua belah pihak. Misalkan konflik antar kelompok atau konflik yang berbaur agama. Sehingga membuka diskusi dan dialog adalah jalan yang terbaik dalam menuntaskan konflik-konflik tersebut.


d. Bersifat Terbuka

Bersifat terbuka dalam hal ini dapat diartikan mampu membaca segala situasi yang tengah terjadi di masyarakat. Dalam proses demokratis yang sedang berjalan pemerintah dan masyarakat sepatutnya mampu memaksimalkan segala potenti dan wewenang yang dimilikinya dengan jalan memaksimalkan perannya dalam segala lini kehidupan.Dalam hal ini juga bersifat terbuka sangat diharuskan oleh pemerintah kepada masyarakat, dengan ini berarti pemerintah mau memberi tahu dengan apa yang terjadi dalam tatanan pemerintahan yang berjalan. Sehingga seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui segala bentuk dan aturan-aturan yang berlaku dalam kepemerintahan yang sedang berjalan. Bersifat terbuka dalam kehidupan berdemokrasi sangatlah berperan penting, agar segala sesuatunya dapat bersifat terbuka kepada masyarakat, dan hal ini juga dapat mencegah terjadinya bentuk-bentuk kebohongan yang bisa saja dapat terjadi dilingkungan pemerintah.
Selain pemerintah, masyarakat juga harus memiliki rasa bersifat terbuka dengan kehidupan sehari-hari yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, hal ini diperuntukkan bagi pemerintah agar bisa mengevaluasi tatanan masyarakat yang terjadi. Jadi antara Pemerintah dan Masyarakat sama-sama saling bertimbal balik dalam kehidupan dinegara demokrasi, dan salah satunya yaitu dengan bersifat terbuka antara Pemerintah dengan masyarakat selaku sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban. Bersifat terbuka juga memiliki manfaat yang dapat dirasakan, yaitu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam sistem pemerintahan dan pembangunan yang ada. Dan juga mondorong masyarakat untuk mengawasi segala bentuk-bentuk kebijakkan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga terhindar akan adanya KKN dalam pemerintahan.

Contoh kasus : Dalam Bersifat terbuka contoh kasus yang dapat diambil adalah apabila dalam sistem pemerintahan setiap kebijkan yang dibuat pemerintah haruslah bersifat terbuka atau transparansi agar masyarakat mengetahuinnya.


e. Rasional

Rasional dapat diartikan sebagai sebuah pemikiran yang logis dan bersifat relevan. Hal yang bersifat rasional ini dapat dikaitkan dalam kehidupan dinegara Demokrasi, terlebih lagi dipemerintahan dan elemen masyarakat. Setiap kebijakkan yang dibuat oleh pemerintah haruslah bersifat rasional, agar setiap isi dari kebijakkan itu nantinya dapat menjadi sebuah pengaruh yang sangat besar bagi seluruh masyarakat dan juga dalam roda pemerintahan yang berjalan.  Selain dalam pemerintahan, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam hal pemikiran yang bersifat rasional karena masyarakatlah yang dapat merasakan apa yang terjadi dengan setiap kebijakkan-kebijakkan yang telah dibuat oleh pemerintah. Sehinga setiap kebijakkan yang telah dibuat dapat diperkirakan dan dipikirkan kembali dengan rasional oleh masyarakat luas tentunya.  
Keselarasan dengan pemekiran yang rasional memang sangat diperlukan dan dijalankan keduanya dengan irama yang benar dan saling bertimbal balik. Untuk menghasilkan sebuah pemeikiran ataupun sebuah keputusan yang rasional dibutuhkan hal dasar yang harus ditanamkan dalam setiap diri individu masing-masing. Dengan pendidikan dan pembelajaran yang matanglah yang dapat menhasilkan setiap pemikiran dan keputusan secara rasional. Terlebih lagi dalam sistem pemerintahan dan masyarakat juga perlu menghasilkan sebuah keputusan dan pemekiran yang rasional, agar semuanya berjalan dengan benar dan demokratis.
    
Contoh Kasus : Disini dapat diambil contoh, yaitu apabila pemerintah ingin memberikan sebuah keputusan ataupun sebuah kebijkkan, sangat diperlukan sebuah pemikiran yang bersifat Rasional. Agar kebijakkan-kebijakkan tersebut tidak merugikan negara dan warga negaranya.


f. Jujur

Jujur adalah sebuah prilaku yang begitu mulia disisi agama dan begitu bagus disisi kehidupan bermasyarakat. Sifat jujur sangatlah sulit diterapkan, terlebih lagi dalam kehidupan berdemokrasi dan berpolitik. Padahal jujur sangatlah penting untuk diterapkan dalam sisitem dinegara demokrasi, dan diterapkan juga dalam aspek pemerintahan yang tengah berjalan. Selain dari pemerintah, masyarakat juga perlu menerapkan sifat jujur dalam kehidupan sehari-hari, agar dalam berkehidupan dan berbangsa ini menjadi lebih tentram dan damai dalam berjalan diroda negar demokratis. Dengan kata lain jujur harus sama-sama diterapkan dan dijalankan antara pemerintah dengan masyarakat, dan sebaliknya antara masyarakat dengan pemerintah selaku pemegang penuh kekuasaan.
   
Contoh Kasus : Contoh yang dapat diambil dari jujur adalah ketika sebuah pemerintah tengah menjalankan sistem kepemerintahannya, haruslah diiringi dengan sifat jujur. Hal ini didukung oleh diadakanya KPK untuk memberantas korupsi.


2)         Visi adalah cita – cita atau impian sebuah organisasi atau perusahaan yang ingin dicapai di masa depan untuk menjamin kelestarian dan kesuksesan jangka panjang. Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, dikarenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.

Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi.


*     Visi dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi :

Visi yang dapat dibentuk dari dari Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi adalah dengan melakukan lebih banyak lagi tentang makna kewarganegaraan dan terlebih lagi harus diimbangi penerapannya dalam kehidupan secara nyata, agar ketika menghadapi era globalisasi ini sifat dan prilaku kita tidak melanggar etika dan norma-norma yang telah berlaku dalam setiap peraturan Perundang-undangan yang telah ada. Sehingga era globalisasi bukanlah menjadi momok yang menakutkan untuk kita lalui. Karena kita telah dibekali dengan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan dalam kehidupan kita sehari-hari, baik itu dinegara kita sendiri ataupun dinegara lain kita tetap memegang penuh pembelajaran dan nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan itu.

Kamis, 10 November 2011

Koperasi Guru

KOPERASI GURU.
Sosok H. Choedri St Marajo berjasa besar mengangkat kesejahteraan guru di Payakumbuh Utara, Sumatera Barat. Berawal dari idenya mendirikan koperasi guru, nasib para pendidik di sana kini jauh lebih baik.
Penghasilan para guru belum sepenuhnya baik, terutama para guru yang tinggal di luar Pulau Jawa. Mereka masih berkutat dengan kesulitan hidup, terjepit di antara kewajiban mulia mencerdaskan bangsa dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Tak jarang, lantaran penghasilan yang belum mencukupi,berbagai hal dilakukan para guru yang tinggal di sana. Beragam profesi sambilan dilakukan, entah menjadi guru privat,berdagang, hingga profesi lain. Situasi tersebut ternyata menggelitik hati Choedri St Marajo. Dengan niat ingin mengangkat kesejahteraan para guru di sekitar Payakumbuh Utara, Choedri memiliki ide untuk mendirikan koperasi. Koperasi yang akan melayani kebutuhan para guru demi menunjang kehidupan mereka. Ide tersebut dilontarkan sosok yang juga seorang guru di sebuah sekolah di Payakumbuh Utara ini. Saat itu dia terpilih menjadi Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di wilayahnya.

Sebagai ketua PGRI Payakumbuh Utara yang baru, Choedri memandang harus ada yang berubah dari organisasi guru tersebut. Bagi Choedri, PGRI sebagai organisasi milik para pejuang pendidikan mesti mengubah wajah menjadi sebuah organisasi produktif yang mampu mengangkat kesejahteraan anggota. “Saya kok melihat organisasi ini baru ada kegiatan kalau ada kongres. Setelah kongres selesai, semua seakan tidur kembali dan baru bangun lima tahun kemudian, ketika kongres berikutnya diselenggarakan,” ujarnya. Choedri lantas membuat terobosan.

Setelah berdiskusi dengan sejumlah rekan, akhirnya diputuskan untuk mendirikan koperasi yang bertujuan membantu kehidupan para anggotanya. Ide yang dilontarkan Choedri ternyata mendapat respons positif. Pada 12 Juni 1974 berdirilah Koperasi Pegawai Republik Indonesia Guru-Guru Payakumbuh Utara (KPRI Gurupaya). Awalnya unit usaha KPRI Gurupaya hanya melayani usaha simpan pinjam. Unit usaha ini dirasa perlu karena memberikan manfaat positif bagi para anggota, terutama mereka yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Respons awal atas usaha simpan pinjam KPRI Gurupaya ternyata luar biasa. Sejak diumumkan adanya usaha tersebut, para guru yang mendaftar langsung banyak.

Para anggota memanfaatkan usaha simpan pinjam untuk berbagai keperluan, dari biaya anak sekolah, mendirikan rumah, atau untuk merintis usaha. Unit usaha ini terbagi dalam dua kategori,yakni pinjaman reguler dan insidental. Choedri menerangkan, untuk pinjaman reguler para anggota KPRI Gurupaya, baik anggota kalangan guru maupun masyarakat biasa, bisa memanfaatkannya kapan saja. Pinjaman insidental akan diberikan kepada anggota untuk dana-dana darurat mendesak, seperti biaya sekolah yang kadang membutuhkan dana sesegera mungkin. Banyaknya anggota yang merespons positif usaha simpan pinjam tersebut membuat KPRI Gurupaya cepat berkembang. Tak berselang lama koperasi melebarkan usahanya dengan mendirikan unit usaha warung serbaada (waserda), percetakan, fotokopi, jasa pelayanan pembayaran rekening listrik, dan PDAM.

Semua unit usaha tersebut menempati tiga ruko yang merupakan milik koperasi. Seiring unit usaha yang beragam, para anggota pun semakin mendapat kemudahan. Kalau awalnya mereka bisa melakukan simpan pinjam saja, kini semua kebutuhan dapat dipenuhi usaha koperasi. “Pengembangan unit usaha koperasi tak lepas dari semakin banyaknya anggota dan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada kami,” ujar Choedri. Dengan anggota yang kini mendekati angka 3.000, KPRI Gurupaya terbilang mengalami kemajuan mengagumkan. Asetnya, hingga akhir 2009, diperkirakan telah mencapai Rp30 miliar. Keuntungan bersih yang diraihnya pun setiap tahun terus meningkat. Jika pada 2008 hasil usaha bersihnya naik 40% dibanding 2007 menjadi sekitar Rp347 juta, pada 2009 kembali naik 59% menjadi Rp555 juta. “Kami tidak terpengaruh oleh krisis global. Bahkan tahun lalu kinerja kami malah mengalami peningkatan,” kata Choedri, Ketua KPRI Gurupaya.

Tingginya laba yang diperoleh semakin memudahkan KPRI Gurupaya mengembangkan usaha. KPRI Gurupaya kini tengah merintis bisnis kaveling tanah dan perumahan. Usaha ini dirasa perlu mengingat kebutuhan tempat tinggal dengan harga terjangkau dan murah yang diinginkan para anggota. Usaha ini kembali mendapat respons positif. Tercatat, hingga akhir tahun 2009, sudah 11 kaveling yang terjual pada anggota. Menurut Choedri, koperasi yang dipimpinnya berencana membangun sejumlah perumahan bagi anggota yang membutuhkan dengan sistem pembayaran diangsur seperti kredit kepemilikan rumah (KPR) perbankan.

Demi merealisasikan rencana ini, dibutuhkan modal tambahan lumayan besar. Dari perhitungan pengurus koperasi, Choedri mencatat setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp10 miliar. Kebutuhan ini akan dipenuhi dari dana milik sendiri (simpanan anggota) sebesar Rp2,5 miliar; selebihnya, Rp7,5 miliar, dari Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi KPRI Gurupaya,mencari pinjaman dari bank tampaknya bukan masalah sulit. Sudah lama koperasi ini menjalin hubungan yang saling percaya dengan perbankan. Tepatnya kredit mulai mengucur dari BNI ketika koperasi ini akan membangun kantor sendiri. Kepercayaan dari BNI semakin tebal karena KPRI Gurupaya menyerahkan seluruh urusan yang menyangkut dana tunai ke pihak bank.

Dengan kata lain, transaksi yang berupa setoran simpanan maupun pencairan pinjaman oleh anggota seluruhnya dilakukan di kantor BNI.Adapun pihak koperasi—yang memiliki 18 karyawan tetap—hanya melakukan pencatatan. Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari penerapan sistem ini. Selain pegawai koperasi tak perlu repot mondar-mandir ke bank, risiko mendapat pembayaran berupa uang palsu pun menjadi nihil. Profesionalisme. Rupanya itulah kata kunci yang membuat KPRI Gurupaya dapat terus maju berkembang menyejahterakan anggotanya.

Sikap profesionalisme pula yang menjadikan KPRI Gurupaya mendapat berbagai penghargaan. Tak heran, kini KPRI Gurupaya menjadi acuan studi banding bagi koperasi-koperasi guru dari Sumatera Barat, Medan,Aceh, Jambi, dan Riau. (Sindo)

Koperasi Angkutan

KOPERASI ANGKUTAN
Pengurus Dekopinwil DKI Jakarta (periode 2009 – 2014) pada tanggal 07 Desember 2009 melakukan kunjungan kerja (silaturahmi) dengan Pengurus dan Pengawas Koperasi Angkutan Barang Pasar dan Industri (KABAPIN) yang berdomisili di Jalan H. Jenih No. 8 Kelurahan Rambutan,  Ciracas Jakarta Timur;  sebagai realisasi kegiatan silaturahmi dengan anggota Dekopinwil DKI Jakarta demikian dikemukakan oleh H. Nanang Pramara. MM (Ketua Bidang Humas & Komunikasi) didampingi oleh Efitarman (PUSKOPAD MABES TNI AD) dan Henry DL (PUSKOPKAR DKI JAKARTA/Koperasiku.Com); lebih lanjut dikemukakan pula bahwa dari silaturahmi ini diharapkan terjalin suatu sinergi antar Pengurus Dekopinwil dengan Anggota termasuk dapat terbangunnya kerjasama organisasi dan usaha antar Koperasi di propinsi DKI Jakarta.
KABAPIN berdiri sebagai Badan Usaha Koperasi sejak tahun 1981 dan berbadan hukum Nomor 1486a/B.H/I, menyelenggarakan usaha jasa angkutan, usaha simpan pinjam, usaha toko dan penyewaan kios serta pengelolaan jasa perbengkelan. Jumlah Anggota tercatat 256 orang dengan jumlah karyawan sebanyak 35 orang. Kinerja KABAPIN pada tahun 2008 tercatat Volume Usaha sebesar Rp 764 juta,- dengan jumlah aktiva sebesar Rp 1,3 Milyar; Jumlah Ekuitas  Rp 1,06 milyar,- dan pencapaian SHU bersih sebesar Rp 84 juta,-
Kepengurusan KABAPIN (periode 2009 – 2011), terdiri dari H. Chairuddin (Ketua Pengurus); Duhari Daya (Sekretaris); R.H. Nababan (Bendahara); sedangkan Pengawas terdiri dari Adysa Sitepu (Ketua); Jatmiko (Anggota) dan Zainal Arifin (Anggota).
Pengurus KABAPIN menyampaikan harapan kepada Pengurus DEKOPINWIL untuk dapat memberikan solusi (konsultasi bisnis) bahwa dalam pengelolaan Usaha Jasa Angkutan Barang (sebagai salah satu usaha utamanya) memiliki perizinan untuk 300 kendaraan angkutan dari Pasar Induk Kramat Jati dan 100 kendaraan angkutan dari  Pasar Induk Beras Cipinang; hanya pada dua tahun terakhir ini (2008-2009) pengembangan usaha jasa angkutan ini mengalami tantangan yang cukup berat dari jasa angkutan tidak resmi (kendaran plat hitam/omprengan) yang diberikan keleluasan beroperasi. Hal ini perlu perhatian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk adanya penertiban atas beroperasinya kendaraan-kendaran tsb. Selain itu pula kendala yg dihadapi dalam rangka peremajaan kendaraan yang dimiliki anggota – khususnya untuk menghadapi kebijakan Gubernur DKI Jakarta untuk penggunaan kendaraan angkutan umum berbahan bakar gaz – KABAPIN memerlukan biaya modal yang cukup besar.

Koperasi Angkutan

Bentuk dan Jenis Koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi
Bentuk-Bentuk Koperasi

Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder.
Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.

Dibentuknya Koperasi Sekunder harus berdasarkan adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer. Karena itu pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pada dasarnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat didirikan tidak hanya oleh koperasi-koperasi sejenis saja, melainkan juga dapat didirikan oleh koperasi yang berlainan jenis karena terdapat kepentingan aktivitas atau kebutuhan ekonomi yang sama, aktivitas atau kebutuhan yang sama tersebut akan dapat dicapai lebih efisien apabila diselenggarakan oleh koperasi sekunder dalam skala kekuatan yang lebih besar.
Jenis-Jenis Koperasi
Penjenisan koperasi diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mana menyebutkan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Dengan demikian, sebelum kita mendirikan koperasi harus metentukan secara jelas keanggotaan dan kegiatan usaha. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya.
Beberapa jenis koperasi menurut ketentuan undang-undang, adalah :

1.     Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen maupun produsen barang. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk kepentingan anggota, baik selaku konsumen maupun produsen. Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi jasa.
2.     Koperasi Konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen atau pemakai barang kebutuhan sehari-hari. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia barang-barang keperluan sehari-hari untuk kepentingan anggota dan masyarakat selaku konsumen.
3.     Koperasi Produsen adalah koperasi yang beranggotakan para produsen barang dan memiliki usaha rumah tangga. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia bahan/sarana produksi, pemrosesan dan pemasaran barang yang dihasilkan anggota selaku produsen.
4.     Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan para pemasok barang hasil produksi. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi pemasaran/distribusi barang yang dihasilkan/diproduksi oleh anggota.
5.     Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota, misalnya jasa asuransi, angkutan, audit, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.
Dalam praktiknya, terdapat koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi yang disebut koperasi serba usaha (Multi Purpose Co-operative). Misalkan, Koperasi Pertanian yang anggotanya terdiri dari para petani, dengan usaha meliputi pangadaan sarana pertanian, pemasaran hasil pertanian, pengadaan pupuk dan obat-obatan, pengadaan barang konsumsi, dls. Koperasi semacam ini harus ditentukan usaha pokoknya (core bisiness). Apabila usaha pokoknya cenderung kepada pemasaran hasil pertanian, maka koperasi tersebut berjenis Koperasi Pemasaran.
Begitupun koperasi yang dibentuk oleh golongan-golongan, seperti; pegawai negeri, anggota ABRI, karyawan, paguyuban masyarakat, yang menyelenggara kan usaha perkreditan, pertokoan, foto copy, jasa kebersihan, pengadaan peralatan kantor, dls, maka anggota bersama pengurus harus metentukan usaha pokoknya.
Khusus mengenai Koperasi Simpan Pinjam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam atau usaha tunggal (Single Purpose Co-operative).
Dari pelbagai jenis koperasi tersebut, tujuan usaha utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya, karena itu anggota koperasi harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasinya. Sekalipun demikian, sepanjang tidak merugikan kepentingan anggota, misal; kebutuhan ekonomi anggota telah terpenuhi, koperasi dapat pula memberikan pelayanan kepada bukan anggota sesuai dengan sifat kegiatan usahanya, dengan maksud untuk menarik yang bukan anggota menjadi anggota koperasi, tentunya selama yang bersangkutan belum menjadi anggota harus ada perbedaan pelayanan.

Selasa, 04 Oktober 2011

LIVERPOOL FC

Liverpool FC

Liverpool Football Club adalah sebuah klub sepak bola Inggris yang telah 5 kali menjuarai Liga Champions (dulu Piala Champions) dan 18 kali menjuarai Liga Inggris (hingga awal Mei 2005). Kandang mereka berada di Anfield, yang terletak sekitar 4,8 km dari pusat kota Liverpool.

Klub ini didirikan pada 15 Maret 1892 oleh John Houlding, pemilik Anfield. Houlding memutuskan untuk membentuk tim sendiri setelah Everton FC dikeluarkan dari Anfield dalam perselisihan mengenai biaya sewa. Awalnya klub baru itu bernama Everton FC namun diganti ke Liverpool FC setelah Asosiasi Sepak Bola Inggris menolak penggunaan nama tersebut.

Liverpool sangat dominan pada tahun 1970-an dan 1980-an. Pemain-pemain yang terkenal pada masa ini termasuk Ray Clemence, Mark Lawrenson, Graeme Souness, Ian Callaghan, Phil Neal, Kevin Keegan, Alan Hansen, Kenny Dalglish (102 cap) dan Ian Rush (346 gol).

Klub ini juga terlibat dalam dua tragedi besar dalam sepak bola Eropa - dalam tragedi Heysel pada 1985 dan musibah Hillsborough pada 1989.

Liverpool berhasil mendapatkan treble (perolehan tiga gelar) dua gelar domestik (Piala Liga dan Piala FA) dan Piala UEFA pada musim 2000/01. Meskipun begitu, memenangi treble bukanlah hal yang baru bagi mereka. Pada 1984 mereka menjadi juara Piala Champions, Piala Liga dan Liga Inggris. Ini adalah treble dengan gelar besar yang pertama untuk sebuah klub Inggris.

Pencapaian
Juara Divisi Satu 18[1]
1900/01, 1905/06, 1921/22, 1922/23, 1946/47, 1963/64, 1965/66, 1972/73, 1975/76, 1976/77, 1978/79, 1979/80, 1981/82, 1982/83, 1983/84, 1985/86, 1987/88, 1989/90
Juara Divisi Dua 4
1893/94, 1895/96, 1904/05, 1961/62
Juara Liga Lancashire 1
1892-93
Liga Champions 5[1]
1976/77 3-1 vs. Borussia Mönchengladbach
1977/78 1-0 vs. Club Brugge
1980/81 1-0 vs. Real Madrid
1983/84 1-1 (4-2 melalui adu penalti) vs. AS Roma
2004/05 3-3 (3-2 melalui adu penalti) vs. AC Milan
Juara Piala UEFA 3
1972/73, 1975/76, 2000/01
Juara Piala FA 7
1964/65, 1973/74, 1985/86, 1988/89, 1991/92, 2000/2001, 2005/2006
Juara Piala Remaja FA 2
1995/96, 2006/07
Juara Piala Liga 7[1]
1980/81, 1981/82, 1982/83, 1983/84, 1994/95, 2000/01, 2002/03
Juara Charity Shield 15
1963/64[2], 1964/65+, 1965/66, 1973/74, 1975/76, 1976/77[2], 1978/79, 1979/80, 1981/82, 1985/86*, 1987/88, 1988/89, 1989/90, 2000/01, 2005/06
Juara Piala Super Eropa 3
1977, 2001, 2005
Juara Piala Super Inggris 1
1985/86
Juara Divisi Satu untuk Cadangan 16
1956/57, 1968/69, 1969/70, 1970/71, 1972/73, 1973/74, 1974/75, 1975/76, 1976/77, 1978/79, 1980/81, 1981/82, 1983/84, 1984/85, 1989/90, 1999/2000

Catatan:
^ a b c Terbanyak dibandingkan klub Inggris lainnya
^ a b Gelar dibagi bersama