Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau
Corporate Social Responsibility(selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR)
Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility(selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu
konsep bahwa organisasi,
khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang
saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan ataudeviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan ataudeviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
|
Analisis dan pengembangan
Hal
ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah
ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap
lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan
tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak
nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada
beberapa negara mengenai lingkungan
hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui
batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat
oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan
perusahaan manajemen
investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan
dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai “Investasi bertanggung jawab sosial” (socially responsible
investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atauRonald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan “perbuatan baik” (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atauRonald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
“dunia
bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling
berkuasa di atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus
mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama….setiap keputusan yang
dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung
jawab tersebut
Sebuah
definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable
Development(WBCSD) yaitu suatu asosiasi global yang terdiri dari
sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di bidang “pembangunan
berkelanjutan” (sustainable development) yang menyatakan
bahwa:
”
CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak
etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas
setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup
pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Pelaporan dan pemeriksaan
Untuk
menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga dunia bisnis yang baik maka
perusahaan dapat membuat pelaporan atas dilaksanakannya beberapa standar CSR
termasuk dalam hal:
- Akuntabilitas atas standar AA1000 berdasarkan laporan sesuai standar John Elkington yaitu laporan yang menggunakan dasar triple bottom line (3BL)
- Verite, acuan pemantauan
- Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
- Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Alasan terkait bisnis (business case)
untuk CSR
Skala
dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu organisasi dapat berbeda-beda
tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak pihak berpendapat bahwa amat
sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun sesungguhnya cukup banyak literatur
yang memuat tentang cara mengukurnya. Literatur tersebut misalnya metode “Empat
belas
poin scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty, Schmidt, dan Rynesyang menemukan
suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan lingkungan
hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang mengaitkan
antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan kinerja
finansial perusahaan (corporate financial performance) memang
menunjukkan kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR
diukur belumlah lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan
global yang mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO
26000 Guidance on Social Responsibility–direncanakan terbit pada September
2010–akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap subjek
inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
· Sumberdaya
manusia
· Manajemen
risiko
· Membedakan
merek
· Ijin
usaha
· Motif
perselisihan bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar